Layanan
Surat Keterangan Desa
Mandiri


Surat Keterangan Usaha

Surat keterangan usaha dari desa yang membuktikan legalitas dari suatu bisnis atau usaha.


Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan yang menerangkan bahwa anda benar tinggal di wilayah desa.


Surat Pengantar SKCK

Surat pengantar dari desa untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)


Surat Keterangan Beda Nama

Surat keterangan untuk pengurusan perubahan penulisan nama pada identitas dokumen yang berbeda.


Surat Keterangan Kehilangan

Surat keterangan sebagai pengantar atau bukti awal kehilangan sebelum mengurus surat kehilangan resmi dari pihak kepolisian


Surat Keterangan Kematian

Surat keterangan sebagai lampiran untuk mengajukan akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).


Surat Keterangan Kelahiran

Surat keterangan sebagai lampiran untuk mengajukan akta kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).


Surat Keterangan Janda/Duda

Surat keterangan yang menyatakan seseorang adalah janda/duda untuk melengkapi administrasi pensiunan, pengajuan menikah, atau kepentingan administrasi lainnya.


Surat Keterangan Menikah

Surat keterangan yang menyatakan identitas pasangan yang telah menikah untuk keperluan administrasi pasangan tersebut.


Surat Keterangan Belum Menikah

Surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah atau berstatus lajang. Biasanya digunakan untuk mengurus pernikahan, melamar pekerjaan, dan keperluan lainnya.


Surat Keterangan Penghasilan

Surat keterangan yang menyatakan penghasilan orang tua. Biasanya digunakan untuk kebutuhan administrasi pengajuan beasiswa.


Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat keterangan yang diperuntukan bagi keluarga tidak mampu secara finansial agar mendapatkan kemudahan dalam berbagai layanan di bidang sosial, kesehatan, dan pendidikan.


Surat Pengantar Pindah Domisili

Surat pengantar dari desa sebagai persyaratan untuk mengurus kepindahan domisili dari satu daerah ke daerah yang lain.


Surat Ijin Keramaian

Surat ijin dari desa atas pelaksanaan kegiatan yang mengundang keramaian untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak.